Senin, 09 Juni 2008

Paragigma Dampak Perubahan Kurikulum dalam Implementasi Pendidikan di Indonesia

Baihaqi, A. 2008 Paragima Dampak Perubahan Kurikulum Dalam Implementasi Pendidikan di Indonesia. KPKM (Kompetisi Pemikiran Kritis Mahasiswa ). Universitas Negerei Malang. Pembibing: Dra. Djum Djum Noor Benty, M.Pd.

Kata kunci: peran, implementasi, kurikulum



KATA PENGANTAR

Puji Syukur kehadirat Allah SWT penulis panjatkan kerena berkat rahmat dan hidayahNya, Karya Tulis Ilmiah yang berjudul Paradigma Dampak Perubahan Kurikulum dalam Implementasi Pendidikan di Indonesia. dapat terselesaikan dengan baik. Karya Tulis ini disusun untuk mengikuti Kompetisi Pemikiran Kritis Mahasiswa (KPKM), Universitas Negeri Malang Tahun Ajaran 2008/2009. Penyusunan Karya Tulis Ilmiah ini dapat digunakan sebagai analisis kritis dalam implementasi kurikulum yang berorientasi pada peningkatan mutu dan relevansi pendidikan yang akuntabel, memiliki kredibilitas tinggi dan komprehensif. Paradigma dampak perubahan kurikulum dapat dijadikan sebagai benchmark (tolak ukur) peningkatan mutu pendidikan di Indonesia agar pendidikan nasional dapat tercapai secara efektif dan efisien.Terselesainya Karya Tulis Ilmiah ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi berbagai pihak, untuk itu penulis mengucapkan terimakasih kepada:1. Bapak Drs. H. Mahmud Yunus. M. Kes, selaku Pembantu Dekan III2. Ibu Dra. Maisyaroh, M. Pd, selaku ketua Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universita Negeri Malang.3. Ibu Dra. Djum Djum Noor Benty, M. Pd, selaku Dosen Pembimbing dalam penulisan Kompetensi Pemikiran Kritis Mahasiswa (KPKM).4. Orang tua dan segenap keluarga yang telah memberi dukungan baik materiil maupun spirituil.Penulis menyadari bahwa dalam penulisan Karya Tulis Ilmiah ini masih banyak kekurangan untuk itu penulis berharap saran dan kritik yang membangun demi tersempurnanya Karya Tulis Ilmiah ini. Semoga Karya Tulis Ilmiah ini bisa bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.Malang, 19 Maret 2008 Penulis


Salah satu permasalahan pendidikan yang saat ini dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Dari berbagai pengamatan diantara faktor yang menyebabkan pendidikan tidak mengalami peningkatan adalah Pertama, penyelenggaraan pendidikan nasional yang selama ini dilakukan secara birokrat-sentralistik sehingga menempatkan sekolah menyenggarakan suatu sistem kurikulum yang dianggap oleh pemerintah kurang mengena dengan dasar kurikulum dari pemerintah. Kedua, longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh Negara. sehingga dengan demikian membuat kurikulum kurang terkontrol baik yang diotonomi daerahkan atau yang terpusat langsung dari pemerintah. Selain itu, perubahan tersebut juga dinilainya dipengarungi oleh kebutuhan manusia dari ilmu tersebut yang selalu berkembang, sementara perkembangan manusia yang selalu berubah juga pengaruh dari luar, dimana secara menyeluruh kurikulum itu tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh ekonomi, politik dan kebudayaan sehingga dengan adanya perubahan kurikulum itu, pada gilirannya berdampak pada kemajuan bangsa dan Negara, tapi jika manusianya tidak mau berubah ya tidak akan maju, kurikulum pendidikan, harus berubah dan manusianya pun harus mengikuti perubahan itu, karena ia bersifat dinamis bukan statis. Jadi, kurikulum yang statis maka itu adalah kurikulum yang tidak baik. Sementara kesulitan yang dihadapi bangsa akibat perubahan kurikulum tersebut, akan menimbulkan masalah terutama pada orang-orang yang tidak mau berubah dalam arti ia menolak perubahan itu, tetapi bagi anak-anak yang senang perubahan tidak ada masalah. Karenanya, untuk mengubah suatu kurikulum maka prosedur perubahannya harus dipahami terlebih dahulu. dalam menginformasikan atau mensosialisasikan perubahan kurikulum tersebut adalah tugas pendidikan sebagai tri pusat pendidikan yang berfungsi sebagai informative, edukatif maupun alternatif. Jadi, tugas pendidikan dalam menginformasikan perubahan kurikulum adalah memberikan informasi bahwa kurikulum itu ada perubahan, melakukan diskusi-diskusi sehingga terjadi edukasi yang baik dan mencari alternatif bagaimana mengembangkan kurikulum tersebut. Sebagai anak bangsa,
Kita merasa sedih ketika menyaksikan saudara-saudara kita yang mengadu nasib di negeri orang sebagai TKW harus menjadi korban kekerasan –baik fisik maupun nonfisik. Nasionalisme kita terusik. Sudah merdeka 61 tahun lamanya, tetapi bangsa ini belum juga mampu memberikan penghidupan yang layak bagi warganya. yang lebih menyedihkan, bangsa kita telanjur mendapatkan stigma sebagai negeri "penjual" tenaga kerja murah di negeri seberang. Belum lagi terhitung jutaan lulusan sekolah yang hidup menganggur akibat minimnya keahlian dan menyempitnya lapangan kerja.Adakah yang salah dengan dunia pendidikan kita sehingga "gagal" melahirkan lulusan yang terampil dan cekatan? Ada apa dengan kurikulum pendidikan kita sehingga (nyaris) tak pernah berhasil mengangkat nama dan martabat bangsa ini menjadi begitu terhormat di tengah-tengah kancah peradaban global? Bukankah dunia pendidikan kita sudah berkali-kali mengalami perubahan kurikulum? Pada awal tahun ajaran 2006/2007 yang lalu, dunia pendidikan kita kembali dikejutkan oleh keluarnya Peraturan Mendiknas Nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan pelaksanaan SI dan SKL. Keluarnya ketiga Permendiknas tersebut sekaligus menjawab teka-teki pelaksanaan Kurikulum 2004 yang selama ini "menggantung" akibat belum memiliki kekuatan hukum yang tetap. Melalui ketiga Permendiknas tersebut, sekolah (SD, SMP/MTs, SMA/SMK/MA) harus menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) berdasarkan panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Satuan pendidikan (baca: sekolah) dapat menerapkan Permendiknas tersebut mulai tahun ajaran 2006/2007 dan paling lambat pada tahun ajaran 2009/2010 semua sekolah harus sudah mulai menerapkannya. Persoalannya sekarang, apakah KTSP mampu mengantisipasi perubahan dan gerak dinamika zaman ketika semua negara di dunia sudah menjadi sebuah perkampungan global? Apakah KTSP mampu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas?

BAB I
LATAR BELAKANG

Latar Belakang
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan direncanakan pada tahun 2004. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Kurikulum 1968 dan sebelumnya
Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rencana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rencana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka, berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut.
Berorientasi pada tujuan. Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu. Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur PengembanganSistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).

Kurikulum 1984
Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut. Pertama, terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kedua, terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik. Ketiga, terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah. Keempat, terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang. Kelima, pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah, dan Keenam, pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.
Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut.
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalahPengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplekPengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut.
Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran
Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu
Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswaPenyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaranPenyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.
Kurikulum Berbasis Kompetensi - Versi Tahun 2002 dan 2004
Usaha pemerintah maupun pihak swasta dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan terutama meningkatkan hasil belajar siswa dalam berbagai mata pelajaran terus menerus dilakukan, seperti penyempurnaan kurikulum, materi pelajaran, dan proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Soejadi (1994:36), khususnya dalam mata pelajaran matematika mengatakan bahwa kegiatan pembelajaran matematika di jenjang persekolahan merupakan suatu kegiatan yang harus dikaji terus menerus dan jika perlu diperbaharui agar dapat sesuai dengan kemampuan murid serta tuntutan lingkungan.
Kurikukum yang dikembangkan saat ini diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi. Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing indivisuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89).
Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum adalah sebagai berikut.
Kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks.
Kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
Kompeten merupakan hasil belajar (learning outcomes) yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah melalui proses pembelajaran.
Kehandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam suatu standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur. (Puskur, 2002a).
Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu:
Pemilihan kompetensi yang sesuai
Spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi
Pengembangan sistem pembelajaran
Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. (Puskur, 2002a).
Struktur kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam suatu mata pelajaran memuat rincian kompetensi (kemampuan) dasar mata pelajaran itu dan sikap yang diharapkan dimiliki siswa. Mari kita lihat contohnya dalam mata pelajaran matematika, Kompetensi dasar matematika merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau subaspek mata pelajaran matematika. (Puskur, 2002b).
Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan kurikulum berbasis kompetensi sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi – misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
Apakah dampak perubahan KBK menjadi KTSP menimbulkan perspektif bagi kemajuan profesionalisme siswa dan guru dalam upaya peningkatan mutu pendidikan?
Bagaimanakah orientasi implementasi kurikulum secara optimal dan standarisasi lembaga pendidikan yang ideal?
Kendala-kendala apa yang dihadapi dalam implementasi KBK dan KTSP?
Alternatif apa yang digunakan untuk meminimalisasi kendala yang dihadapi dalam perubahan KBK menjadi KTSP sebagai peningkatan mutu pendidikan?

Tujuan
Penulisan karya ilmiah ini disusun dengan tujuan sebagai berikut:
1. Rekonstruksi profesionalisme siswa dan guru melalui pengembangan mutu pendidikan dan mengoptimalisasi kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dalam implementasi pendidikan di Indonesia. Meningkatkan dan mendorong mutu, relevansi dan daya saing siswa dan tenaga kependidikan sebagai salah satu faktor intens dalam proses peningkatan mutu pendidikan
2. Orientasi implementasi perbaikan kurikulum sebagai front liner peningkatan mutu pendidikan diharapkan adanya peningkatan produktivitas, efisiensi, competitive edge, dan peningkatan kualifikasi dan kompetensi sebagai rekonsrtuksi peningkatan mutu pendidikan dan standarisasi lembaga yang objektif, transparan, dan akuntabel sebagai wahana pelaksaan pendidikan
3. Mengetahui kendala-kendala dampak berubahnya kurikulum di Indonesia, baik dari segi implementatornya maupun lembaga penyelenggara kurikulum.
4. Melalui alternatif permasalahan dapat meminimalisasi kendala berubahnya kurikulum dan mengoptimalisasi kurikulum sebagai peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Manfaat
Manfaat bagi peserta didik:
Representasi profesionalisme siswa dan guru melalui langkah awal menuju peningkatan mutu pendidikan. Kurikulum diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, competitive edge, dan peningkatan kualifikasi dan kompetensi sebagai representasi peningkatan mutu pendidikan. Kurikulum sebagai salah satu upaya peningkatan kualifikasi guru disamping untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga layak untuk menjadi guru yang profesional.
Manfaat bagi masyarakat:
Kurikulum dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru dan dengan adanya kepercayaan mayarakat, maka kekuatan dan eksistensi profesi muncul sebagai akibat interaksi timbal balik antara kinerja tenaga professional dengan kepercayaan public (public trust).
Manfaat bagi pemerintah:
Dengan Kurikulum dan kompetensi yang tinggi diharapkan proses belajar mengajar yang dilaksanakan berkualitas dan mampu menghasilkan lulusan yang cerdas, berdaya guna dan mampu bersaing diera global, adanya peningkatan produktivitas, efisiensi, competitive edge, secara optimal sehingga akuntabilitas pendidikan di Indonesia semakin membaik.


BAB II

LANDASAN TEORI

Rekonstuksi Kurikulum dalam Implementasi Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
1. Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Kurikulum dapat dimaknai sebagai: suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kuahtas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut aspek lain dari makna kurikulum adalah pengalaman belajar. Pengalaman belajar di sini dimaksudkan adalah pengalaman belajar yang dialami oleh peserta didik seperti yang direncanakan dalam dokumen tertuhs.
Ada enam dimensi pengembangan kurikulum untuk pendidikan tinggi yaitu pengembangan ide dasar untuk kurikulum, pengembangan program, rencana perkuliahan/satuan pembelajaran, pengalaman belajar, penilaian dan hasil. Keenam dimensi tersebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori yaitu a. Perencanaan Kurikulum, b. Implementasi Kurikulum, c. Evaluasi Kurikulum. Perencanaan Kurikulum berkenaan dengan pengernbangan Pokok Pikiran/Ide kurikulum dimana wewenang menentukan ada pada pengambil kebijakan urtuk suatu lembaga pendidikan. Sedangkan Implementasi kurikulum berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum di lapangan (lembaga pendidikan/kelas) dimana yang menjadi pengembang dan penentu adaIah dosen/tenaga kependidikan. Evaluasi KurikuIum merupakan kategori ketiga dimana kurikulum dinilai apakah kurikulum memberikan hasil yang sesuai dengan apa yang sudah dirancang ataukah ada masalah lain baik berkenaan dengan salah satu dimensi ataukah keseluruhannya. Dalam konteks ini evaluasi kurikulum dilakukan oleh tim di luar tim pengembang kurikulum dan dilaksanakan setelah kurikulum dianggap cukup waktu untuk menunjukkan kinerja dan prestasinya.
2. Pengertian KBK
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Perlu diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu.
Rumusan kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan sekolah dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan (MPB), dan (5) Mata Kuliah Berkehidupan bekelanjutan untuk menjadi komponen
3. Pengertian KTSP
Kurikilum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksankan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah. Terkait dengan penyusunan KTSP ini, BSNP telah membuat penyusunan KTSP. Panduan ini diharapka menjadi acuan satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTS/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Orientasi Implementasi Kurikulum dalam Pengembangan Pendidikan di Indonesia.
4. Pembinaan Kurikulum
Istilah pembinaan menunjuk pada suatu kegiatan mempertahankan dan menyempurnakan apa yang telah ada. Kegiatan pembinaan kurikulum pada dasarnya adalah kegiatan mempertahankan dan menyempurnakan pelaksanaan kurikulum yang telah kita miliki dengan maksud untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Sinonim dengan "curriculum building" dan "curriculum improvement". Pembinaan kurikulum berarti perubahan sektoral, berlangsung dalam jangka waktu pendek, dan memperbaiki dan melengkapi system pendidikan yang sedang berjalan agar lebih efisien dan efektif dalam melaksanakan tugasnya. Bila kita sudah mempunyai kurikulum, maka usaha kita melaksanakan kurikulum itu sebaiknya memperlengkapi alat-alat tayang ada dari segi jumlah maupun mutunya meningkatkan keterampilan guru dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dituntut oleh kurikulum bersangkutan, melengkapi ruangan-ruangan praktek yang dibutuhkan untuk meningkatkan keterampilan murid dalam bidang pengajaran tertentu dan kegiatan-kegiatan lain yang sejenis, itulah yang kita sebut dengan usaha pembinaan kurikulum.
5. Pengembangan Kurikulum
Istilah pengembangana menunjukan pada suatu kegiatan menghasilkan suatu alat atau cara yang baru, dimana selama kegiatan tersebut penilaian dan penyempurnaan terhadap alat atau cara tersebut terus dilakukan. Kegiatan kurikulum mencakup penyusunan kurikulum itu sendiri, pelaksanaan disekolah-sekolah yang di sertai dengan penilaian yang intensif, dan penyempurnaan yang di lakukan terhadap komponen-komponen tertentu dari kurikulum tersebut atas dasar penelitian. Sinonim dengan kurikulum development. Pengembangan kurikulum berarti perubahan dan peralihan total dari satu kurikulun ke kurikulum yang lain.
6. Landasan Kurikulum
Landasan pengembangan kurikulum dapat menjadi titik tolak maupun titik sampai. Titik tolak berarti pengembangan kurikulum dapat di dorong dalam pembaharuan tertentu seperti penemuan teori belajar yang baru dan perubahan tuntutan masyarakat terhadap fungsi sekolah. Titik sampai berarti kurikulum harus dikembangkan sedemikian rupa sehingga dapat merealisasi perkembangan tertentu, seperti dampak kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi tuntutan-tuntutan sejarah masa lalu, perbedaan latar belakang murid, nilai-nilai filsafat suatu masyarakat dan tuntutan-tuntutan kutur tertentu. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur kurikulum, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
Landasan pengembangan kurikulum antara lain:
Landasan Filosofis
Landasan filosofis dimaksudkan bahwa ajaran filsafat memegang peranan penting sebagai landasan pengembangan kurikulum.
Pendidikan sebagai aktivitas manusia bertujuan menanamkan nilai-nilai dan norma-norma tertentu kepada manusia terutama anak didik. Untuk menjamin pelaksanaan nilai-nilai itu berproses secara efektif, maka diperlukan landasan filsafat. Filsafat yang dijadikan dasar pendidikan itu lazim dinamakan filsafat pendidikan. Karena itu, filsafat pendidikan sebagai landasan filosofis menjiwai seluruh kebijaksanaan dan pelaksanaan pendidikan (Burhan, Nurgiyantoro, 1988: 25).
Dengan demikian, filsafat pendidikan menetapkan tujuan-tujuan pendidikan yang menjadi dasar segala kegiatan pendidikan dan merupakan dasar orientasi kegiatan sistem pendidikan dan arah tujuan dalam berfikir.
Landasan Sosial Budaya
Ada dua pertimbangan sosial budaya dijadikan landasan dalam pengembangan kurikulum:
Tiap orang dalam masyarakat selalu berhadapan dengan masalah anggota masyarakat yang belum dewasa kepada kebudayaan yaitu kepada cara-cara hidup kelompoknya. Karena individu lahir tidak berdaya dan individu memperoleh kebudayaan melalui interaksi dengan lingkungan budaya, keluarga, masyarakat sekitar sekolah. Sekolah mempunyai tugas khusus untuk memberikan pengalaman kepada mereka dengan salah satu alat yang disebut kurikulum.
Kurikulum dalam setiap masyarakat merupakan perwujudan dari cara orang berfikir dan bercita-cita. Oleh karena itu, untuk membina struktur dan fungsi kurikulum perlu memahami kebudayaan (Engkoswara, 1981: 33).
Landasan Psikologi
Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia. Kurikulum adalah upaya menentukan program pendidikan untuk mengubah perilaku manusia itu sendiri. Oleh Karena
itu, pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai referensi dalam menentukan apa dan bagaimana perilaku tersebut harus dikembangkan. Dengan kata lain, pentingnya kurikulum terutama dalam bagaimana kurikulum harus disusun, bagaimana kurikulum diberikan dalam bentuk pengajaran, dan bagaimana proses belajar siswa dalam mempelajari kurikulum.
Landasan Organisatoris
Kurikulum sebagaimana diuraikan sebelumnya adalah pengalaman dan kegiatan di bawah tanggung jawab guru dan sekolah. Pengalaman dan kegiatan tersebut haruslah disusun sedemikian rupa, agar lebih efektif dan efisien dalam penyampaian terhadap siswa. Untuk itu diperlukan adanya organisasi kurikulum. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa organisasi kurikulum berupa kerangka umum program-program pengajaran yang akan disampaikan kepada murid (Burhan Nurgiyantoro, 1988:111)
Suatu organisasi kurikulum dapat berfungsi untuk lebih memudahkan pelaksanaan proses belajar mengajar, karena dengan organisasi kurikulum tersebut pengalaman yang sifatnya beragam akan lebih mudah bagi guru dalam penyajiannya bahan-bahan pelajaran kepada siswa.

Bentuk-Bentuk Pengembangan Kurikulum
Pengembangan atas dasar system (system based development)
Pengembangan atas dasar sistem bermula dari pembaharuan organisasi suatu sektor khusus sistem pendidikan, seperti pembaruan kurikulum SD atau SMP. Kurikulum tersebut ditelaah secara menyeluruh atau sebagai suatu sistem bukan bagian-bagian dari kurikulum, misalnya hanya pembaruan pada metode atau pada evaluasinya saja.
Langkah berikutnya, setelah diadakan kajian yang menyeluruh adalah merumuskan dan merefleksikan tujuan–tujuan umum satu program pembaharuan dan merumuskan tujuan-tujuan khusus dari tujuan umum tersebut.
Dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan, maka perlu diupayakan kesamaan bobot antara kognitif, afektif dan psikomotorik. Sehingga sekolah dapat melaksanakan fungsinya.
Pengembangan atas dasar mata pelajaran (subject matter based development)
Pengembangan kurikulum atas dasar mata pelajaran bertitik tolak dari suatu usaha untuk meningkatkan kualitas belajar dalam suatu bidang pengetahuan tertentu. Berdasarkan pada pemikiran tersebut, maka pengembangan lebih dipusatkan pada peningkatan bagian tertentu dari kurikulum, misalnya pembaharuan bidang studi matematika.
Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005
Langkah-Langkah Pengembangan Kurikulum
David Cohen dan P.J. Kelly mengemukakan langkah pengembangan kurikulum bersifat makro antara lain:
Pengaruh faktor-faktor yang mendorong pembaharuan kurikulum.
Faktor tersebut, misalnya adanya hasil-hasil penelitian mengenai interaksi belajar.
Inisiasi pengembangan.
Langkah ini menyangkut proses pengambilan keputusan di dalam dan di luar sistem pendidikan mengenai suatu pengembangan dan inovasi kurikulum. Contoh pengambilan keputusan di luar sistem pendidikan adalah keputusan politik dari suatu negara.
Inovasi kurikulum.
Langkah ini merupakan perwujudan bentuk kurikulum baru yang terdapat fase-fase sebagai berikut:
Penentuan tujuan kurikulum.
Produksi materiil, seperti buku, penciptaan metode-metode belajar dan mengajar.
Pelaksanaan percobaan-percobaan terbatas pada sekolah-sekolah.
Evaluasi dan perbaikan materiil.
Penyebaran yang terbatas mengenai materiil dan metode yang telah diperbaiki tersebut.
Difusi (penyebaran) pengetahuan dan pengertian tentang pengembangan kurikulum di luar lembaga-lembaga kurikulum.
Implementasi yang telah dikembangkan di sekolah-sekolah.
Langkah ini berkaitan dengan penetapan kurikulum baru di sekolah-sekolah secara menyeluruh.
Evaluasi kurikulum.
Langkah ini dapat dijadikan titik tolak dan dapat dimanfaatkan melakukan perbaikan
seperlunya atau mengadakan perubahan secara total untuk mencari suatu kurikulum yang baru. (David Cohen dan P.J. Kelly dalam Hendyat Soetopo dan wasty Soemanto, 1986:60).


BAB III
PEMBAHASAN
Perubahan Kurikulum di Tengah Mitos Globalisasi
Dunia pendidikan kita sudah berkali-kali mengalami perubahan kurikulum. Setidaknya sudah enam kali perubahan kurikulum tercatat dalam sejarah, yakni Kurikulum 1962, 1968, 1975, 1984, 1994, dan KBK. Namun, apa dampaknya terhadap kemajuan peradaban bangsa? Sudahkah pendidikan di negeri ini mampu melahirkan anak-anak bangsa yang visioner, yang mampu membawa bangsa ini berdiri sejajar dan terhormat dengan negara lain di kancah global? Sudahkah "rahim" dunia pendidikan kita melahirkan generasi bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara emosional, spiritual, dan sosial? Jawaban terhadap semua pertanyaan itu agaknya membuat kita sedikit gerah. Jutaan generasi datang silih-berganti memasuki tembok sekolah. Namun, kenyataan yang kita rasakan, nilai kesalehan, baik individu maupun sosial, nyaris tak terhayati dan teraplikasikan dalam panggung kehidupan nyata. Yang kita saksikan, justru kian meraknya kasus korupsi, kolusi, manipulasi, kejahatan krah putih, atau perilaku anomali sosial lain yang dilakukan oleh orang-orang yang notabene sangat kenyang "makan bangku sekolahan". Yang lebih memprihatinkan, negeri kita dinilai hanya mampu menjadi bangsa "penjual" tenaga kerja murah di negeri orang. Kenyataan empiris semacam itu, disadari atau tidak, sering dijadikan sebagai indikator bahwa dunia pendidikan kita telah "gagal" melahirkan tenaga-tenaga ahli yang memiliki kompetensi untuk bersaing di pasar kerja, meskipun berkali-kali terjadi perubahan kurikulum.
Di tengah-tengah keprihatinan semacam itu, secara mendadak Mendiknas meluncurkan Peraturan Nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan pelaksanaannya pada awal tahun ajaran 2006/2007 lalu. Melalui ketiga Permendiknas tersebut, sekolah (SD, SMP/MTs, SMA/SMK/MA) harus menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) berdasarkan panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Satuan pendidikan (sekolah) dapat menerapkan Permendiknas tersebut mulai tahun ajaran 2006/2007 dan paling lambat pada tahun ajaran 2006/2007 semua sekolah harus sudah mulai menerapkannya.
Persoalannya sekarang, apakah KTSP mampu mengantisipasi perubahan dan gerak dinamika zaman ketika semua negara di dunia sudah menjadi sebuah perkampungan global? apakah KTSP mampu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas?
Sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia mustahil mampu menghindar dari dampak dan imbas globalisasi. Globalisasi telah mendorong terciptanya rekonfigurasi geografis, sehingga ruang-sosial tidak lagi semata dipetakan oleh kawasan teritorial, jarak teritorial, dan batas-batas teritorial. A. Giddens (1990) mendefinisikan globalisasi sebagai intensifikasi hubungan sosial global yang menghubungkan komunitas lokal sedemikian rupa sehingga peristiwa yang terjadi di kawasan yang jauh bisa dipengaruhi oleh peristiwa yang terjadi di suatu tempat yang jauh pula, dan sebaliknya. Dalam konteks ini, globalisasi juga dipahami sebagai sebuah proses (atau serangkaian proses) yang melahirkan sebuah transformasi dalam spatial organization dari hubungan sosial dan transaksi (ditinjau dari segi ekstensitas, intensitas, kecepatan dan dampaknya) yang memutar mobilitas antar-benua atau antar-regional serta jaringan aktivitas.
Dunia pendidikan pun tak luput dari imbas dan pengaruh yang dihembuskan oleh globalisasi. Paling tidak, ada tiga perubahan mendasar yang akan terjadi dalam dunia pendidikan kita. Pertama, dunia pendidikan akan menjadi objek komoditas dan komersil seiring dengan kuatnya hembusan paham neo-liberalisme yang melanda dunia. Paradigma dalam dunia komersial adalah usaha mencari pasar baru dan memperluas bentuk-bentuk usaha secara kontinyu. Globalisasi mampu memaksa liberalisasi berbagai sektor yang dulunya non-komersial menjadi komoditas dalam pasar yang baru. Tidak heran apabila sekolah masih membebani orang tua murid dengan sejumlah anggaran berlabel uang komite atau uang sumbangan pengembangan institusi meskipun pemerintah sudah menyediakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kedua, mulai longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara. Tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi global, seperti IMF dan World Bank, mau atau tidak, membuat dunia politik dan pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan perubahan. Lahirnya UUD 1945 yang telah diamandemen, UU Sisdiknas, dan PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) setidaknya telah membawa perubahan paradigma pendidikan dari corak sentralistis menjadi desentralistis.
Ketiga, globalisasi akan mendorong delokalisasi dan perubahan teknologi dan orientasi pendidikan. Pemanfaatan teknologi baru, seperti komputer dan internet, telah membawa perubahan yang sangat revolusioner dalam dunia pendidikan yang tradisional. Pemanfataan multimedia yang portable dan menarik sudah menjadi pemandangan yang biasa dalam praktik pembelajaran di dunia persekolahan kita.
Meskipun demikian, diperlukan kearifan dalam memahami pengaruh dan dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan kita. Mitos yang berkembang selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri. Kebudayaan lokal dan etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya global.
Pemecahan Masalah
Dalam pandangan Mursal Esten, anggapan atau jalan pikiran semacam itu tidak sepenuhnya benar. Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang dan tidak berguna. Kemajuan Iptek telah membuat surutnya peranan kekuasaan ideologi dan kekuasaan negara. Dalam buku Global Paradox, Naisbitt pun memperlihatkan hal yang justru bersifat paradoks dari fenomena globalisasi. Di dalam bidang ekonomi, misalnya, Naisbitt mengatakan bahwa "semakin besar dan semakin terbuka ekonomi dunia, perusahaan-perusahaan kecil dan sedang akan semakin mendominasi.Semakin kita menjadi universal, tindakan kita semakin bersifat kesukuan, berfikir lokal, bersifat global," ujar Naisbitt. Ini artinya, proses globalisasi tetap menempatkan masalah lokal ataupun masalah etnis sebagai masalah yang penting yang harus dipertimbangkan.
Dalam konteks demikian, perlu ada penekanan dan perhatian yang lebih serius dari tim pengembang KTSP di sekolah untuk "membumikan" unsur-unsur kearifan dan kebudayaan lokal ke dalam kurikulum. Bahasa dan Sastra Jawa, misalnya, harus menjadi muatan lokal yang "wajib" dikembangkan di sekolah, termasuk di SMA/SMK/MA. Bahkan, perlu dikembangkan lebih lanjut melalui kegiatan pengembangan diri secara terprogram dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler dengan merangkul para pemerhati, pakar, atau penggiat Bahasa dan Sastra Jawa. Dengan cara demikian, sekolah benar-benar akan mampu menjalankan fungsinya sebagai "agen peradaban" yang menggambarkan masyarakat mini (lengkap dengan segala atribut, identitas, dan jatidirinya secara utuh) di tengah-tengah perkampungan global yang gencar menawarkan perubahan gaya hidup dan kultur modern lainnya. Dengan kata lain, sekolah harus menjadi "benteng" terakhir pengembangan unsur-unsur kearifan dan kebudayaan lokal ketika atmosfer sosial-budaya yang berkembang di tengah-tengah masyarakat demikian liar dan pasif dalam mengadopsi kultur global dengan berbagai ikon modernitasnya.
Implementasi KTSP dalam dunia persekolahan kita juga perlu diikuti dengan perubahan sistem pembelajaran yang benar-benar memberikan ruang gerak kepada siswa didik untuk mengembangkan potensi dirinya agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Namun, diakui atau tidak, perubahan kurikulum selama ini hanya sebatas papan nama. Secara lahiriah menggunakan label kurikulum baru, tetapi sejatinya masih menggunakan "roh" kurikulum yang lama.
Dalam pandangan Prof. Aleks Maryunis, guru besar Universitas Negeri Padang (2006), selama ini pemerintah sibuk mengurusi dan membenahi dokumen tertulisnya saja. Menurutnya, perubahan kurikulum di negara kita kebanyakan menitikberatkan pada perubahan konsep tertulis, tanpa mau memperbaiki proses pelaksanaannya di tingkat sekolah. Kurikulum di Indonesia sebenarnya memiliki empat dimensi dasar, yakni konsep dasar kurikulum, dokumen tertulis, pelaksanaan, dan hasil belajar siswa. Di Indonesia yang kerap mengalami perubahan hanya dimensi dokumen tertulis berupa buku-buku pelajaran dan silabus saja yang sudah dilaksanakan. Persoalan proses dan hasilnya, tak pernah mampu dijawab oleh kurikulum pendidikan kita.
Penulis berharap, implementasi KTSP saat ini tidak lagi terjebak ke dalam praktik semu di mana perubahan kurikulum hanya sekadar jadi momentum "adu konsep", sedangkan dimensi proses dan hasil-hasilnya sama sekali tak terurus. Jangan sampai terjadi, dunia persekolahan kita hanya menjadi ladang "kelinci percobaan" yang pada akhirnya hanya akan melahirkan generasi-generasi "setengah jadi" yang gagap menyelesaikan persoalan-persoalan riil

BAB IV
PENUTUP
Ringkasan
Dunia pendidikan merupakan salah satu komponen penting dan merupakan faktor intens dalam peradapan dunia. Dalam implementasinya masih banyak dijumpai ketimpangan-ketimpangan yang terjadi dalam pelaksanaanya. Mutu dan kualitas suatu pendidikan salah satu faktor penentunya adalah kurikulum yang merupakan acuan atau patokan dalam proses kegiatan belajar dan pembelajaran. Paradigma perubahan yang terjadi merupakan hal yang menjadi penentu keberhasilan suatu program. Ada tiga perubahan mendasar yang akan terjadi dalam dunia pendidikan kita. Pertama, dunia pendidikan akan menjadi objek komoditas dan komersil seiring dengan kuatnya hembusan paham neo-liberalisme yang melanda dunia. Paradigma dalam dunia komersial adalah usaha mencari pasar baru dan memperluas bentuk-bentuk usaha secara kontinyu. Kedua, mulai longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara. Ketiga, globalisasi akan mendorong delokalisasi dan perubahan teknologi dan orientasi pendidikan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Kegiatan kurikulum mencakup penyusunan kurikulum itu sendiri, pelaksanaan disekolah-sekolah yang di sertai dengan penilaian yang intensif, dan penyempurnaan yang di lakukan terhadap komponen-komponen tertentu dari kurikulum tersebut atas dasar penelitian. Sinonim dengan kurikulum development. Pengembangan kurikulum berarti perubahan dan peralihan total dari satu kurikulun ke kurikulum yang lain.
Perubahan kurikulum yang terjadi menjadikan adanya perubahan mutu pendidikan, oleh karena itu perlu adanya pengembangan kurikulum yang bersifat padu, agar dalam pelaksanaan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, optimal, efektif, dan efisien sesuai dengan tujuan pendidikan nasional sesuai dengan kredibilitas dan akuntabilitas penyelenggara pendidikan.
Saran
Ruang kelas atau tempat belajar, terutama kursi dan meja siswa seta posisi garu, ditata sedemikian rupa sehingga menunjang kegiatan pembelajaran aktif, yang memungkinkan mucul kondisi berikut.
Aksesibilitas, yaitu siswa muda menjangkau alat dan sumber balajar.
Mobilitas, yaitu sisiwa dan guru mudah bergerak dari satu tempat ke bagian lain dalam kelas.
Interaktif, yaitu sisiwa muda untuk saling berinteraksi dan berkomunikasi baik antar guru – siswa, siswa – guru, siswa – siswa.
Variasi kerja sama, yaitu sisiwa bisa bekerja secara perorangan, berpasangan, atau berkelompok.
Dengan keragaman kemampuan siswa, guru perlu mengatur secara cermat, kapan siswa harus bekerja secara perorangan, secara berpasangan, secara berkelompok, dan secara klasikal.
Dalam pembelajaran di kelas guru hanya mengajar dalam bentuk carama yang berarti siswa hanya mendengarkan maka siswa hanya mampu mengingat 20% dari apa yang didengar. Sebaliknya, apabila guru dalam pembelajaran di kelas mengemas dalam bentuk sisiwa mengerjakan tugas-tugas kelompok dan melaporkan hasilnya maka siswa akan mampu mengingat sampai 90%dari apa yang dikerjakan (secara kelompok) dan dikatakan (laporan lisan dan tulisan). Selain itu, dalam pengelolaan kegiatan pembelajaran, teknik bartanya, penyediaan umpan balik yang bermakna, dan penelitianyang mendorong siswa berkinerja juga menentukan keberhasilan pembelajaran.
Pengelolaan isi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut.
Materi dipilih berdasarkan tujuan pembelajaran atau komponen yany ingin dicapai.
Tingkat keluasan dan kedalaman materi disesuaikan dengan karakteristik peserta didik (termasuk yang cepat dan lambat, yang bermotivasi tinggi dan rendah).
Peserta didik yang memiliki kamampuan berbeda diberikan layanan pembelajaran yang berbeda, misalnya variasi dalam pengorganisasian materi, pemberian ilustrasi, dan penggunaan istilah. Hal ini bisa menampak dalam sekenario/kegiatan pembelajaran.
Menyajikan berbagai materi mata pelajaran lain secara integrative untuk keperluan pembelajaran.
Menggunakan variasi materi ajar untuk menunjang pembelajaran sesuai tujuan/kompetensi yang ingin dicapai.
Menyajkan materi ajar yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari peserta didik.
Pengelolaan sumber balajar perlu dipertimbangkan hal-hal berikut.
Sumber belajar/media pembelajaran yang dipilih dapat dipakai untuk mencapa tujuan/kopetansi yang dicapai.
Sumber belajar/media pembalajaran yang dipilih dapat memudakan pemahaman peserta didik.
Sumber belajar/media pembelajaran dideskripsikan secara spesifik dan disesuaikan dengan materi pembelajaran.

DAFTAR RUJUKAN
Muslih Masnur. 2007. KTSP Pembelajaran Berbasisi Kompetisi dan Kontekstual. Jakarta: Bumi Angkasa.
Sanjaya Wina. 2006. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasisi Kompetensi. Jakarta: Kencana.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Standar Kualifikasi Dan Kompetensi Pendidik.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Rineke Cipta.
Undang-undang Republik Indonesia N0 20 Tahun 2003. 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Bandung: Citra Umbara.
Sawali. 2007. Kelas Unggulan dan Akselerasi Sebuah Tragedi. Perubahan Kurikulum dan Martabat Bangsa, (online), (http://menulis.com/ buku.wordpress.com/survey/survey. Diakses 17 Februari 2008).
Surya, 2005. Revitalisasi Pendidikan Sebagai Agent Peningkatan Mutu Dunia Pendidikan. (Online, http:http://www.google.revitalisasipendidikan.com/. diskes pada tanggal 18 Februari 2008).


DAFTAR RIWAYAT HIDUP

Ahmad Baihaqi was born at 28th of March 1986 in Mugomulyo Indragiri Hilir Riau. The second son of four brother's from Ahmad Dawam and siti sholihah's partner.
I have finished elementary school in Al-Huda Al-Ilahiyah at 1999, the graduate of high school in Al-Huda Al-Ilahiyah at 2002, and the next education walked on some school graduate at 2005, after several months the head master entrusted me to be assistant of teachers for teaching parts of lessons. The beginning of 2006 year the head master of my school entrusted me again to be came teacher experiment in English, Grammar, Nahwu, Ski, Calligraphy, and Tafsir specialy in Al-Huda Al-Ilahiyah Islamic Boarding of School.
At 2007, I continuous my study in state university of Malang on School Administration of Education Faculty.
My Father's carrier is iron stoker in Mugomulyo Inhil Riau. Than my mother's carrier is shop keeper, household, maker and marketing the Chips made of flour flavored what circulate to another shops.
I have hobbies of listen some music, read some books and visit to the histories place. I would like to come be head master in an education institution.
Whatever school I was joined together much of organizations, part of them is in secretary of adulation's organization, and chief of Art what ever created "The Day of the Fine Art" program in OSIS part. Beside, come the Dewan Penggalang yearlong at 2007 in Mugomulyo Village, and I been come the chief of stripling organization of Al-Kautsar.
My life experience is ever follow the camp in pasenggarahan ordered eat by nutshell, server with soy souse and salted with fish only. In the next month I was follow the camp of LT III in Tembilahan, there were never forgotten nice accident that I Have first time make love to the beautiful girl. The next year I gone to state forest of 30 (Taman Nasional Bukit 30) for the first time I climbed the hill, and the more experience in my life is my head struck the courner of table until formed the tattoo in my forehead.
The achievements I succeeded in obtaining at below:
-Model student as long as three years at a stretch on high school.
-First champion of Arabic speech Al-Huda Al-Ilahiyahs level in 2004
-Second champion of English speech in STAI Auliyaurrasyidin of Regency level at 2004
-First champion of English speech in STAI Auliyaurrasyidin of Regency level at 2005
-Firs champion of MSQ Al-Huda Al-Ilahiyahs level in 2005
-Hopping champion of English Competition at "safri English course" of Regency level at 2005.